ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB
Kali ini saya akan posting tentng k3.
Bentuk lambang berupa palang berwarna hijau dengan roda bergerigi sebelas dengan warna dasar putih
Arti (Makna) Tanda Palang
Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Arti (Makna) Roda Gigi
Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Arti (Makna) Warna Putih
Bersih dan suci.
Arti (Makna) Warna Hijau Selamat, sehat dan sejahtera.
Arti (Makna) 11 (sebelas) Gerigi Roda
Sebelas Bab Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PENGERTIAN K3
Filosofi (Mangkunegara)
Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Keilmuan
Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
TUJUAN K3
1.Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2.Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3.Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
INSIDEN K3
Pengertian
Kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapat terjadi (termasuk insiden ialah keadaan darurat).
Kecelakaan Kerja
Insiden yang menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Nearmiss (hampir celaka)
Insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja
Identifikasi dan Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja
1.Pemantauan Kondisi Tidak Aman.
2.Pemantauan Tindakan Tidak Aman.
Pembinaan dan Pengawasan
1..Pelatihan dan Pendidikan.
2.Konseling & Konsultasi.
3.Pengembangan Sumber Daya.
4.Sistem Manajemen
Prosedur dan Aturan.
1.Penyediaan Sarana dan Prasarana.
2.Penghargaan dan Sanksi.
BAHAYA K3
Pengertian
Semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Sumber
Manusia.
Mesin.
Material.
Metode.
Lingkungan.
Jenis
Tindakan.
Kondisi.
RESIKO K3
Pengertian
Potensi kerugian yang bisa
diakibatkan apabila terdapat kontak dengan suatu bahaya (contoh : luka bakar, patah tulang, kram, asbetosis, dsb).
Penilaian dan Kategori
Perkalian antara nilai frekuensi dengan nilai keparahan suatu resiko.
BUDAYA 5R
Pengertian
5R adalah cara/metode untuk mengatur/mengelola/mengorganisir tempat kerja menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan.
Tujuan
Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas tempat kerja.
Manfaat
Meningkatkan produktivitas karena pengaturan tempat kerja yang lebih efisien.
Meningkatkan kenyamanan karena tempat kerja selalu bersih dan luas.
Mengurangi bahaya di tempat kerja karena kualitas tempat kerja yang bagus/baik.
Menambah penghematan karena menghilangkan pemborosan-pemborosan di tempat kerja.
LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN 5R
Ringkas
1.Memilah barang yang diperlukan & yang tidak diperlukan.
2.Memilah barang yang sudah rusak dan barang yang masih dapat digunakan.
3.Memilah barang yang harus dibuang atau tidak.
4.Memilah barang yang sering digunakan atau jarang penggunaannya.
Rapi
5.Menata/mengurutkan peralatan/barang berdasarkan alur proses kerja.
6.Menata/mengurutkan peralatan/barang berdasarkan keseringan penggunaannya, keseragaman, fungsi dan batas waktu.
7.Pengaturan tanda visual supaya peralatan/barang mudah ditemukan.
Resik
8.Membersihkan tempat kerja dari semua kotoran, debu dan sampah.
9.Menyediakan sarana dan prasarana kebersihan di tempat kerja.
10.Meminimalisir sumber-sumber sampah dan kotoran.
11.Memperbarui/memperbaiki tempat kerja yang sudah usang/rusak (peremajaan).
Rawat
Mempertahankan 3 kondisi di atas dari waktu ke waktu.
Rajin
Mendisiplinkan diri untuk melakukan 4 hal di atas.
LOTO (lockout-togout)
Pengertian
Suatu prosedur untuk menjamin mesin/alat berbahaya secara tepat telah dimatikan dan tidak akan menyala kembali selama pekerjaan berbahaya ataupun pekerjaan perbaikan dan perawatan berlangsung sampai dengan pekerjaan tersebut berakhir.
Prosedur Umum
Mengidentifikasi sumber energi.
Mengisolasi dan mematikan sumber energi.
Mengunci dan memberi tanda bahaya pada sumber energi.
Memastikan keefektifan isolasi sumber energi.
PENYAKIT AKIBAT KERJA (PAK)
Pengertian
Gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan dan atau diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Contoh
Anthrax, Silicosis, Asbestosis, Low Back Pain, White Finger Syndrom, dsb.
Faktor Penyebab
Biologi (Bakteri, Virus Jamur, Binatang, Tanaman) ; Kimia (Bahan Beracun dan Berbahaya/Radioaktif) ; Fisik (Tekanan, Suhu, Kebisingan, Cahaya) ; Biomekanik (Postur, Gerakan Berulang, Pengangkutan Manual) ; Psikologi (Stress, dsb).
Pencegahan
Pemeriksaan Kesehatan Berkala.
Pemeriksaan Kesehatan Khusus.
Pelayanan Kesehatan.
Penyedian Sarana dan Prasarana.
KESEHATAN KERJA
Pengertian
Penyelenggaraan dan pemeliharaan derajat yang setinggi-tingginya dari kesehatan fisik, mental dan sosial dari tenaga kerja pada semua pekerjaan, pencegahan gangguan kesehatan pada tenaga kerja yang disebabkan oleh kondisi kerjanya, perlindungan tenaga kerja dari resiko akibat faktor-faktor yang mengganggu kesehatan, penempatan dan pemeliharaan tenaga kerja dalam suatu lingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikologisnya, dan sebagai kesimpulannya merupakan penyesuaian pekerjaan kepada manusia dan manusia kepada pekerjaanya.
0 komentar: